Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah pokja penanggulangan pungli di tempat wisata sebagai upaya untuk menekan praktik korupsi yang masih marak terjadi di sektor pariwisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat membantu dalam memantau dan memberantas praktik pungutan liar yang kerap terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli merupakan salah satu masalah yang seringkali mengganggu pengalaman wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata. Hal ini dapat berupa biaya tambahan yang tidak jelas, pungutan ilegal dari pihak yang tidak berwenang, atau praktik korupsi lainnya yang merugikan pengunjung maupun pelaku usaha pariwisata.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan tindakan-tindakan preventif dan represif dapat dilakukan secara lebih efektif. Para anggota pokja akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Pariwisata, dan komunitas lokal untuk mengidentifikasi, memantau, dan menindak pelaku pungli.
Selain itu, pokja ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya pungli serta pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberlangsungan pariwisata dapat meningkat, sehingga praktik pungli dapat diminimalisir.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memperbaiki citra pariwisata Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata. Dengan penanggulangan pungli yang lebih efektif, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang lebih baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.