Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Tas noken merupakan tas tradisional yang biasa digunakan oleh masyarakat Papua sebagai simbol budaya dan identitas daerah.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mempromosikan kearifan lokal dan melestarikan kebudayaan Papua. Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya yang ada di Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung industri kreatif lokal. Dengan mendorong penggunaan tas noken, diharapkan para pengrajin lokal yang membuat tas noken bisa mendapatkan dukungan lebih dari masyarakat dan pemerintah.
Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan keberagaman budaya di Indonesia. Dengan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua ini, kita dapat ikut berperan dalam melestarikan kebudayaan Papua dan membantu memajukan industri kreatif lokal.
Mari bersama-sama mendukung kebijakan Pemprov Papua untuk menggunakan tas noken setiap Kamis. Dengan demikian, kita dapat turut serta dalam melestarikan kearifan lokal dan mendukung pengembangan industri kreatif di Papua.