Mendagri sampaikan empat langkah strategis tingkatkan ekraf daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengumumkan empat langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pengembangan potensi ekraf di berbagai wilayah di Indonesia.

Pertama, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku ekraf, dan pemangku kepentingan terkait dalam mengembangkan potensi ekraf di daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan forum dialog antara semua pihak yang terlibat untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan ide-ide inovatif dalam mengembangkan ekraf.

Kedua, Mendagri menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku ekraf di daerah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan dan dukungan teknis kepada pelaku ekraf dalam mengembangkan kreativitas dan daya saing mereka.

Ketiga, Mendagri juga mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat branding dan pemasaran produk ekraf daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi keunggulan dan ciri khas produk ekraf daerah serta mengembangkan strategi pemasaran yang tepat untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Keempat, Mendagri menegaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku ekraf, sehingga mereka dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam mengelola usaha ekraf.

Dengan implementasi keempat langkah strategis ini, diharapkan ekraf di daerah dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Mendagri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait dalam mewujudkan visi bersama untuk mengembangkan ekraf di daerah. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan dorongan baru bagi pengembangan ekraf di berbagai wilayah di Indonesia.